| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 340/Pid.B/2025/PN Sbw | 1.FERA YUANIKA 2.SUDARMAJI, S.H. 3.PRAMADHAN YUDHATAMA, S.H. |
JUNAIDDIN AB ALS IRON AK SYAFRUDIN AB (ALM) | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Des. 2025 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||
| Nomor Perkara | 340/Pid.B/2025/PN Sbw | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Des. 2025 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2295/N.2.13/Eoh.2/12/2025 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan | Bahwa Terdakwa JUNAIDDIN AB ALS IRON AK SYAFRUDIN AB (ALM) pada Hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2025 sekitar pukul 00.59 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2025, bertempat di Rumah Makan Rocket Chicken, Jalan Garuda 105, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumbawa yang berwenang memeriksa dan mengadili, “Telah mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu merusak memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu”, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----
------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. -------------------------------------------------------------------------- |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
